BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK

PEMERINTAH KABUPATEN BATU BARA

  • Jln. Besar Simp. Dolok Km. 8
    Pulau Sejuk Kec. Datuk Lima Puluh
  • (0622) 96375
  • Senin - Kamis
    08:00 - 17:00
    Jumat
    08:00 - 15:00

SEKRETARIS

BADAN KESBANG POL KAB. BATU BARA


  1. Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris.
  2. Sekretaris  mempunyai  tugas  memberikan   membantu Kepala Badan memberikan pelayanan administratif di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
  3. Rincian tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Pasal ini adalah sebagai berikut:
  • mengkoordinasikan dan menyusun rencana, program, dan anggaran di Badan Kesatuan Bangsa  dan Politik;
  • mendistribusikan tugas kepada bawahan pada Bagian Tata Pemerintahan sesuai dengan tugas pokok dan tanggungjawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien;
  • memberi   petunjuk   pelaksanaan   tugas   kepada bawahan pada Bagian Tata Pemerintahan sesuai dengan  peraturan  dan  prosedur  yang  berlaku  agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas;
  • menyelia  pelaksanaan  tugas  bawahan  pada  Bagian Tata Pemerintahan secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan;
  • melaksanakan hubungan masyarakat  dan keprotokolan di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
  • melaksanakan  pengelolaan  keuangan  di  lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
  • mengelola perlengkapan, urusan  tata usaha, rumah tangga dan asset di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
  • mengelola urusan aparatur sipil Negara di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
  • mengevaluasi   pelaksanaan   tugas   bawahan   pada Bagian Tata Pemerintahan dengan cara membandingkan antara rencana kegiatan dengan tugas-tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang akan datang;
  • menyusun laporan pelaksanaan tugas sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja;
  • melaksanakan  tugas   lain  yang   diberikan  atasan sesuai  dengan  tugas masing-masing.

-